Pandangan Al Quran terhadap dan kegiatan ekonomi dapat diuraikan dalam lima hal : Pertama pemilik mutlak segala sesuatu yang ada di muka bumi ini termasuk harta benda adalah Allah SWT. Kepemilikan oleh manusia hanya bersifat relatif, sebatas untuk melaksanakan amanah mengelola dan memanfaatkan sesuai ketentuan Allah. Kedua dari segi status harta dalam pandangan Islam, ada 4 hal : 1. Harta sebagai amanah titipan dari Allah. 2. Harta sebagai perhiasan hidup yang memungkinkan manusia bisa menikmatinya dengan baik dan tidak berlebihan. 3. Harta sebagai ujian keimanan. 4. Harta sebagai bekal ibadah. Ketiga perolehan harta dapat dilakukan dengan melalui usaha atau pencarian yang halal dan sesuai dengan aturan Allah secara sungguh dan tidak boleh berputus asa. Keempat dalam mencari harta dilarang menempuh usaha yang haram, seperti cara yang batil dan merugikan, riba, perjudian, berjual beli barang yang dilarang atau haram, mencuri, merampok, tipu-menipu, suap menyuap, curang dalam takaran dan timbangan. Kelima harta yang diperoleh digunakan dan diinfakkan secara berimbang, tidak kikir dan tidak pula boros, diutamakan berinfak kepada kerabat.
Dari sisi lain harta termasuk salah satu sendi kehidupan manusia di dunia ini, karena tanpa harta, khususnya makanan manusia tidak dapat bertahan hidup. Oleh karena itu Al Quran memberikan pedoman tentang harta, pemilik harta, status harta, bagaimana cara memperolehnya, cara memfungsikannya dan pedoman menginfakkannya.
Yusuf Al Qaradawi menyatakan bahwa yang dimaksud dengan harta adalah segala sesuatu yang diinginkan sekali oleh manusia untuk menyimpan dan memilikinya. Hal senada juga dimukakan oleh Ibnu Asyur, seperti dikutip Al Qaradawi bahwa harta itu pada mulanya emas dan perak, tetapi kemudian berubah pengertiannya menjadi segala barang yang disimpan dan dimiliki.
Menurut ulama mazhab Hanafi menyatakan bahwa harta adalah segala yang dapat dimiliki dan digunakan menurut kebiasaan, seperti tanah, binatang, barang-barang perlengkapan dan juga uang.
Kesimpulannya harta adalah segala sesuatu yang dimiliki berupa materiil dan dapat digunakan dalam menunjang kehidupan, seperti tempat tinggal, kendaraan, barang perlengkapan, emas, perak, tanah, binatang, uang atau sesuatu yang mempunyai nilai dalam pandangan manusia.