Haid Lebih Dari 15 Hari Apakah Boleh Shalat ?
Jawaban :
Istihadah adalah darah yang keluar di luar kebiasaan bulannya haid atau di luar waktu haid, serta bukan disebabkan karena melahirkan misalnya. Pada umumnya wanita mengalami haid itu selama kurang lebih 6 sampai 8 hari dan paling lama adalah 15 hari.
Selama di bawah 15 hari maka masih dikatakan haid, apabila lewat dari 15 hari itu namanya Istihadah.
Perempuan yang terkena Istihadah pada hari ke 15 mandi bersih lalu hari ke 16 tetap mengalir maka berwudhu pada saat masuk waktunya shalat, misal waktu shalat dzuhur,,,, masuk kamar mandi cuci bersih kemudian pakai pembalut lalu berwudhu, seteleh berwudhu shalat.
Apabila menetes di waktu shalat maka dimaafkan atasnya, nanti shalat ashar begitu juga dan seterusnya. Setelah masuk waktu shalat bersih-bersih baru berwudhu, wudhu yang dzuhur tadi tidak bisa di pakai untuk shalat ashar.
Laki-laki sangat penting mengetahui hal ini karena kita punya anak perempuan atau keponakan perempuan atau keluarga kita yang perempuan.
Jika sampai 1 - 2 bulan apalagi sampai berbulan masih saja keluar sebaiknya segera periksakan diri ke dokter, kemungkinan ada penyakit yang seharusnya segera diobati.
Sumber : Video Tanya Jawab Ustadz Abdul Somad. Lc,MA