Full width home advertisement

Post Page Advertisement [Top]

Zakat fitrah ialah zakat yang harus dikeluarkan bagi setiap orang muzakki yang mampu untuk menunaikannya. Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan setiap tahun sekali yaitu saat bulan puasa ramadhan menjelang idul fitri.

Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum shalat idul fitri akan dilangsungkan, karena itulah yang membedakan zakat fitrah dengan zakat yang lainnya. Tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk mensucikan harta sebab setiap harta yang kita miliki ada sebagian hak orang lain didalamnya.

Sebelum mengeluarkan zakat fitrah kita harus mengetahui 8 golongan yang berhak menerima zakat, yaitu :

Fakir
Adalah orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit. Orang-orang ini tak memiliki penghasilan sehingga jarang bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka dengan baik. 

Miskin
Di atas fakir, ada orang-orang yang disebut miskin. Mereka adalah orang-orang yang memiliki harta namun juga sangat sedikit. Penghasilannya sehari-hari hanya cukup untuk memenuhi makan, minum dan tak lebih dari itu. 

'Amil
Mereka adalah orang-orang yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan. 

Mu'allaf
Orang yang  baru masuk Islam juga menjadi golongan yang berhak menerima zakat. Ini bertujuan agar orang-orang semakin mantap meyakini Islam sebagai agamanya.

Memerdekakan Budak
Zaman dahulu, banyak orang yang dijadikan budak oleh saudagar-saudagar kaya. Zakat inilah, zakat digunakan untuk membayar atau menebus para budak agar mereka dimerdekakan. Orang-orang yang memerdekakan budak juga berhak menerima zakat. (Sekarang ini sudah hampir tidak ada lagi budak)

Gharim (Orang yang Memiliki Hutang)
Orang yang memiliki hutang berhak menerima zakat. Namun, orang-orang yang berhutang untuk kepentingan maksiat seperti judi dan berhutang demi memulai bisnis lalu bangkrut, hak mereka untuk mendapat zakat akan gugur. 

Sabilillah
Sabilillah adalah segala sesuatu yang bertujuan untuk kepentingan di jalan Allah. Misal : pengembang pendidikan, dakwah, kesehatan, panti asuhan, madrasah diniyah dan masih banyak lagi. 

Ibnu Sabil
Ibnu Sabil disebut juga sebagai musaffir atau orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh termasuk pekerja dan pelajar di tanah perantauan. 

Sehingga tidak ada alasan apapun bagi seorang umat muslim untuk tidak menunaikan zakat fitrah. Sebelum menyerahkan zakat seorang muslim harus membaca niat terlebih dahulu.

Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Latin dan Artinya

Berikut Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri :

نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِىْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an nafsii fardhol lillahi ta'alaa.

Artinya : "Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah pada diri saya sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala".

Itulah artikel tentang Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Latin dan Artinya, semoga bermanfaat dan jangan lupa dihafalkan.

Bottom Ad [Post Page]

| Designed by Colorlib