Zakat penghasilan adalah salah satu ijtihad ulama era modern yang dibebankan kepada siapa saja yang memiliki penghasilan, baik itu pejabat, karyawan swasta, PNS, dokter, dosen, pembisnis online dan sebagainya. Zakat penghasilan tidak bisa di berikan kepada semua orang karena ada ketentuan syariat yang mewajibkan golongan penerima zakat.
Lalu apakah boleh zakat penghasilan bisa di berikan kepada orang tua atau saudara ?
Jika di berikan kepada orang tua atau saudara itu bukan zakat namanya melainkan sedekah.
Golongan penerima zakat telah diatur oleh Allah dalam Alquran surat At-Taubah ayat 60 yang artinya : Sesungguhnya, zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, fi sabilillah, ibnu sabil, sebagai ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Fakir
Fakir merupakan golongan orang yang tak memiliki harta untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Kalaupun ada, harta tersebut tak mencapai setengah dari kebutuhannya.
Miskin
Orang yang miskin memiliki kondisi lebih baik dibandingkan fakir. Mereka punya sedikit harta yang bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhannya. Tetapi, mereka hanya mampu memenuhi setengah atau lebih dari kebutuhannya sehari-hari.
Amil zakat
Amil merupakan para pengurus yang secara khusus mengelola pembagian zakat, dan biasanya memperoleh izin khusus dari pemerintah.
Mualaf
Mualaf merupakan orang yang baru masuk Islam dan kondisi imannya masih lemah.
Budak
Golongan ini adalah budak yang memiliki keinginan untuk merdeka dari penguasaan tuannya dan sedang melakukan pembayaran secara berjangka. Di jaman sekarang sudah hampir tidak ada.
Gharim
Gharim merupakan kelompok orang yang memiliki utang, termasuk di antaranya adalah orang yang berutang demi kebutuhan pribadi atau utang yang disebabkan karena usaha untuk mendamaikan orang lain.
Fi sabilillah
Fi sabilillah adalah kelompok orang yang menghabiskan waktunya untuk berjuang di jalan Allah.
Ibnu sabil
Ibnu sabil merupakan golongan musafir yang kehabisan perbekalan ketika dalam perjalanan. Di sisi lain, musafir tersebut tengah berada jauh dari tempat tinggal dan mengalami kesulitan untuk minta bantuan kepada anggota keluarganya.
Jika ada pertanyaan atau ada yang kurang jelas mengenai zakat penghasilan, bisa tuliskan di kolom komentar di bawah artikel ini.
Demikianlah pembahasan mengenai Zakat Penghasilan Sebaiknya Diberikan Kepada Siapa ?. Semoga bermanfaat untuk kita semua dan tidak salah sasaran memberikan zakat penghasilannya.