Puasa / shiyam ialah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan disertai niat dan syarat-syarat tertentu.
Syarat-syarat wajib berpuasa adalah :
- Beragama Islam
- Baligh dan berakal
- Suci dari haid dan nifas
- Sehat dan kuat (tidak sakit)
Syarat-syarat sah puasa ialah :
- Islam
- Tamyz (bisa membedakan baik buruk)
- Suci dari haid dan nifas
- Tidak dalam hari-hari yang dilarang berpuasa
7 Hal Yang Membatalkan Puasa :
- Memasukkan sesuatu ke dalam lobang rongga badan dengan sengaja, seperti makan, minum, merokok dan yang lainnya.
- Muntah dengan sengaja.
- Haid dan nifas.
- Jima' di siang hari.
- Gila walaupun sebentar.
- Mabuk atau pingsan sepanjang hari.
- Murtad.
Ada 4 Hal Yang Memakruhkan Puasa :
- Berkumur-kumur dengan berlebihan.
- Mencicipi makanan berlebihan.
- Berbekam dan suntik.
- Bersiwak atau sikat gigi setelah tergelincir matahari.
Hal-hal Yang Disunnatkan Dalam Puasa :
- Makan sahur
- Mengakhirkan makan sahur
- Berbuka dengan segera
- Berbuka dengan buah kurma
- Berbuka dahulu baru shalat magrib
- Banyak berdoa
Itulah 7 Hal Yang Membatalkan Puasa dan 4 Hal Yang Memakruhkan Puasa, semoga bermanfaat untuk kita semua.