Aqiqah ialah mengorbankan hewan dalam syariat Islam sebagai rasa syukur kita kepada Allah SWT mengenai bayi yang baru dilahirkan. Hukum aqiqah menurut pendapat yang paling kuat adalah sunnah muakkad dan ini pendapat jumhur ulama hadist.
Dari Salman bin Amir adh Dhabbiyyi, katanya : "Telah bersabda Rasulullah SAW : "Bagi setiap anak ada aqiqahnya, maka tumpahkanlah daripadanya darah dan hindarkanlah daripadanya kotoran !". (Diriwayatkan oleh Bukhari, Abu Daud, Turmudzi dan Nasa-i).
Penjelasan : "Maka tumpahkanlah daripadanya darah" ialah alirkan darah dengan jalan menyembelih hewan. "Dan hindarkan daripadanya kotoran" maksudnya cukurlah rambut di kepala si anak.
Dari hadits di atas diambil petunjuk :
- Menganjurkan kepada setiap orang tua untuk mengaqiqahkan anaknya
- Mensyukuri nikmat Allah dengan kelahiran sang bayi
- Membersihkan anak dari kotoran dan perhatian padanya
Dari Samurah, katanya : "Telah bersabda Rasulullah SAW : "Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ketujuh, diwaktu itu ia diberi nama dan dicukur rambutnya". (Diriwayatkan oleh Abu Daud, Turmudzi, Nasa-i dan Ibu Majah).
Penjelasan : "setiap anak tergadai dengan aqiqahnya" kalimat ini menurut Ahmad bin Hanbal ialah jika seseorang meninggal selagi masih kecil dan belum aqiqah, maka ia tidak dapat memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya.
Ada pula yang mengatakan anak itu tergadai dengan aqiqahnya dengan makna bahwa ia tak dapat di beri nama dan dicukur rambutnya.
Dari Aisyah, katanya : "Sabda Rasulullah SAW : "Buat anak laki-laki dua ekor kambing yang sama dan buat anak perempuan seekor kambing". (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Trumudzi).
Dari Ummu Kuraz al Ka'biyyah, bahwa ia menanyakan kepada Rasulullah SAW tentang aqiqah, maka sabdanya : "Memang, buat anak laki-laki dua ekor kambing dan buat anak perempuan seekor dan tidak jadi apa jika hewan itu jantan atau betina". (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Turmudzi).
Bagaimana Jika Belum Aqiqah Sampai Dewasa ?
Banyak dari saudara saudari kita yang sampai dewasa bahkan sampai sudah menikah belum aqiqah. Memang waktu aqiqah yang paling afdhal adalah pada hari ketujuh namun bila mana belum mampu aqiqah boleh dilakukan kapan saja setelah ada kemampuan, berdasarkan hadist di bawah ini.
Imam Tabrani meriwayatkan hadist : "Bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam meng aqiqahi diri beliau sendiri setelah beliau diutus menjadi nabi". (Dinilai shahih oleh Syaikh Albani, dalam Silsilah As-Shahihah).
Ini juga menjadi dasar seseorang boleh mengaqiqahi diri sendiri bila mana orangtuanya belum mengaqiqahi diri hingga dewasa karena tidak mampu.
Sejarah Aqiqah
Kegiatan menyembelih kambing untuk yang lahir sudah dilakukan sejak jaman jahiliyah. Namun di masa itu pelaksanaannya berbeda seperti yang dituntunkan Rasulullah SAW. Buraida berkata : bahwa dahulu kami pada masa jahiliyah jika salah satu di antara kami memiliki anak, maka orang itu akan menyembelih kambing dan melumuri kepala bayi itu dengan darah kambing. Kemudian ketika Islam mulai masuk, maka pelaksanaan aqiqah dilakukan dengan menyembelih kambing kemudian mencukur rambut si bayi dan melumurinya dengan minyak wangi.
Tata Cara Aqiqah
- Waktu aqiqah yang dianjurkan Rasulullah ialah pada hari ketujuh, jika berhalangan bisa melaksanakannya pada hari ke 12 atau hari ke 21 dan apabila masih belum bisa melaksanakan aqiqah karena keuangan bisa dikerjakan disaat mampu.
- Dianjurkan kambing atau doba yang putih dan sehat.
- 2 ekor untuk anak laki-laki dan 1 untuk anak perempuan.
- Pemberian nama yang baik untuk anak.
- Mencukur rambut anak.
- Pembagian daging aqiqah dalam kondisi sudah matang.