Karena shalat itu merupakan tiang agama, maka di manapun dan dalam keadaan bagaimanapun shalat haruslah dilakukan dengan sebaik-baiknya. Baik di waktu sehat atau sakit, baik di waktu di rumah atau dalam bepergian, baik di masa damai. atau peperangan. Shalat dalam medan perang atau di front itulah yang dinamakan Shalat Khauf, artinya takut, karena dikhawatirkan setiap saat datang sergapan musuh.
Dalam keadaan demikian tentu saja tidak mungkin melakukan shalat lima waktu seperti dalam keadaan biasa sesuai dengan tatacara yang telah di tentukan. Karena itu dalam shalat Khauf, shalat yang empat raka'at dapat diqosor menjadi dua raka'at. Sedangkan cara melakukannya tergantung kepada letak kedudukan musuh.
Jika musuh berada di arah kiblat, maka mak mum dibagi menjadi dua barisan atau saf. Sejak dari takbiratul Ikhram kedua saf itu mengikuti imam sampai i'tidal. Jika imam sujud, saf pertama saja yang mengikutinya, sedangkan saf yang kedua tetap berdiri sampai imam dan saf pertama berdiri kembali untuk melakukan rakaat kedua. Barulah saf ke dua sujud dua kali, kemudian berdiri untuk melakukan rakaat yang kedua. Sementara imam menunggu.
Setelah itu saf pertama mundur dua langkah, sedangkan saf kedua maju dua langkah (tukar tempat). Kedua saf itu sama-sama mengikuti imam sampai dengan i'tidal. Dalam sujud berikutnya hanya saf pertama yang mengikuti imam seperti di atas, sedangkan saf kedua tetap berdiri. Baru setelah imam dan saf pertama duduk tahiyat, saf kedua menyusul untuk melakukan sujud sampai duduk tahiyat. Kemudian imam bersama-sama dengan kedua saf itu meneruskan sampai salam.
Adapun jika musuh tidak berada di arah kiblat, maka cara mengerjakannya agak berbeda, sekalipun makmum tetap dibagi dua kelompok. Kelompok pertama mengikuti imam shalat sampai rakaat kesatu, sedangkan kelompok kedua tetap berada di arah musuh. Setelah selesai kelompok pertama menggantikan kedudukan kelompok kedua, sedangkan kelompok kedua shalat bersama-sama imam satu rakaat. Setelah imam selesai mengerjakan shalat dua rakaat, maka kelompok kedua menggantikan kedudukan kelompok pertama yang kemudian menyelesaikan shalatnya sendiri. Setelah selesai barulah kelompok kedua meneruskan shalatnya sampal salam.