Jika pada suatu saat terjadi Gerhana Matahari atau Gerhana Bulan maka disunnatkan untuk mengadakan shalat gerhana. Shalat itu dimaksud untuk menyadari tentang kebesaran Allah, Pencipta dan Pemelihara alam semesta serta memberantas kepercayaan tahayyül yang beranggapan bahwa gerhana itu merupakan tanda akan adanya bencana yang menimpa.
Bukankah berdasarkan kepercayaan tahayyul, orang-orang primitive kemudian menjadi cemas. Sehingga mereka memukul-mukul kentong, kaleng kaleng kosong yang dimaksud untuk mengusir ruh jahat yang dianggapnya hendak menelan matahari, atau bulan.
Shalat Gerhana Matahari disebut Shalat Kusuf, sedangkan shalat Gerhana Bulan dinamakan Shalat Khusyuf. Kedua shalat itu dilakukan dengan berjamaah dan dapat pula dikerjakan sendirian. Shalat itu terdiri dari dua rakaat, yang masing-masing dengan ruku dua kali, sehingga jumlahnya menjadi empat ruku'. Setelah shalat dibacakan khutbah. Seperti juga Shalat Hari Raya, shalat itu dilakukan tanpa adzan dan iqamah.